Tri Kerukunan Umat Beragama
Ada berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam menciptakan dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggulirkan konsep Tri Kerukunan.
Tri Kerukunan Umat Beragama tersebut meliputi 3 pokok, yakni:
◐ Kerukunan antarumat beragama.
Mengandung pengertian bahwa adanya kehidupan yang rukun antar masyarakat meskipun berbeda agama dan keyakinan. Dalam hal ini tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai serta selalu menghormati agama masing-masing. Selain itu juga tidak saling memaksakan agama kepada orang lain.
◐ Kerukunan intern umat beragama.
kerukunan intern umat beragama berarti kerukunan dalam satu agama. Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat memicu terjadinya konflik dalam agama itu sendiri. Oleh karena itu perbedaan pandangan ini haruslah diupayakan agar tidak saling merasa bahwa pandangannya adalah yang paling benar.
◐ Kerukunan umat beragama & Pemerintah.
Mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal ini para tokoh agama dan pemerintah sangat diperlukan perannya dalam mencari solusi yang baik tanpa merugikan pihak manapun.
Dengan adanya Tri Kerukunan Umat Beragama, diharapkan agar kehidupan yang damai, saling menghormati, penuh toleransi dan kebersamaan bisa terwujud di antara umat beragama dalam hubungannya dengan sesama pemeluk agama, dengan mereka yang menganut kepercayaan berbeda dan juga dalam hubungannya dengan pemerintah.

Saya sudah membaca dan menulis materi
BalasHapusSaya sudah membaca
BalasHapusNama : Erlangga Eza Zuda Prasetya
BalasHapusSaya sudah membaca
Nama:Lukcy tengku dafda anamsyah
BalasHapusSaya sudah membaca
Nama:Khusnul Niken Rahayu
BalasHapusSaya sudah membaca
Nama Jehan Andhika putra
BalasHapusSaya sudah membaca
Nama:Johan ardiansah
BalasHapussaya sudah membaca
Nama: Saskia Zahra Oktavia
BalasHapusSaya sudah membaca