Belajar Online

Tri Kerukunan Umat Beragama



Ada berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam menciptakan dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggulirkan konsep Tri Kerukunan.

Tri Kerukunan Umat Beragama tersebut meliputi 3 pokok, yakni:

◐ Kerukunan antarumat beragama.
Mengandung pengertian bahwa adanya kehidupan yang rukun antar masyarakat meskipun berbeda agama dan keyakinan. Dalam hal ini tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai serta selalu menghormati agama masing-masing. Selain itu juga tidak saling memaksakan agama kepada orang lain.

◐ Kerukunan intern umat beragama.
kerukunan intern umat beragama  berarti kerukunan dalam satu agama. Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat memicu terjadinya konflik dalam agama itu sendiri. Oleh karena itu perbedaan pandangan ini haruslah diupayakan agar tidak saling merasa bahwa pandangannya adalah yang paling benar.

◐ Kerukunan umat beragama & Pemerintah.
Mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal ini para tokoh agama dan pemerintah sangat diperlukan perannya dalam mencari solusi yang baik tanpa merugikan pihak manapun.

Dengan adanya Tri Kerukunan Umat Beragama, diharapkan agar kehidupan yang damai, saling menghormati, penuh toleransi dan kebersamaan bisa terwujud di antara umat beragama dalam hubungannya dengan sesama pemeluk agama, dengan mereka yang menganut kepercayaan berbeda dan juga dalam hubungannya dengan pemerintah.

8 komentar untuk " Tri Kerukunan Umat Beragama"